Terkait dugaan aktivitas terlarang, kata dia, diduga mengarah kepada aksi terorisme. PPATK telah menyerahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 Anti Teror.
Aswin belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya terkait lembaga tersebut.
Pencabutan ini berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022.
Tersangka kasus ACT, sang pendiri dan mantan petinggi Ahyudin siap ikuti proses hukum.
Eksepsi dua terdakwa Ibnu Khajar dan Hariyana binti Hermain terkait kasus ACT ditolak oleh majelis hakim.